Israel Abaikan Tuntutan PBB Hentikan Pembangunan Permukiman Yahudi



Pemerintah Israel telah mengabaikan tuntutan Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan pembangunan permukiman Yahudi di wilayah Palestina. Tuntutan itu tertuang dalam resolusi DK PBB yang diadopsi pada 23 Desember 2016 lalu setelah 14 negara anggota menyetujuinya sedangkan Amerika Serikat abstain.

"Resolusi tersebut meminta Israel mengambil langkah-langkah untuk menghentikan semua aktivitas permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem timur," ujar Utusan PBB untuk Timur Tengah, Nickolay Mladenov dalam laporannya di depan DK PBB yang beranggotakan 15 negara.

Ini merupakan laporan pertama Mladenov mengenai implementasi resolusi DK PBB, yang sempat heboh karena AS tidak menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan resolusi tersebut.

"Tak ada langkah-langkah yang diambil selama waktu periode pelaporan," imbuh Mladenov seperti dilansir kantor berita Reuters, Sabtu (25/3/2017).

Pemerintah Israel telah beberapa dekade ini menerapkan kebijakan pembangunan permukiman warganya di wilayah Tepi Barat. Kebanyakan negara menganggap aktivitas permukiman Israel itu ilegal dan menjadi penghalang bagi perdamaian Timur Tengah.

Mladenov juga menyinggung tentang meningkatnya roket-roket yang ditembakkan dari Gaza menuju Israel. Dia menyebut hal itu sebagai "perkembangan yang mengkhawatirkan". Mladenov juga menyesalkan karena pejabat-pejabat Palestina tidak mengecam serangan roket tersebut.

"Hasutan kekerasan yang terus berlanjut terhadap Yahudi, yang berasal dari Hamas dan sejumlah kelompok Palestina adalah tak bisa diterima dan merongrong kepercayaan dan prospek perdamaian," tuturnya.

Sementara itu, Duta Besar PBB untuk Israel Danny Danon kembali menyatakan penolakan untuk menghentikan pembangunan permukiman Yahudi. "Tak ada kesetaraan moral antara pembangunan rumah-rumah dan terorisme pembunuh. Satu-satunya halangan untuk perdamaian adalah kekerasan dan hasutan Palestina," cetusnya.

Namun Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour menegaskan, pembangunan permukiman Israel harus dihentikan. "Permukiman harus dihentikan, bukan hanya karena itu ilegal, tapi itu juga kendala utama menuju solusi dua negara," tegasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »