Bukan Disedot Darahnya, Ini Pertolongan Pada Gigitan Ular yang Benar

Anonim 20.59
http://beritaterkiniuntukkita.blogspot.com/2017/03/bukan-disedot-darahnya-ini-pertolongan.html


Ular ada yang berbisa dan ada yang tidak. Ketika terkena bisa ular, bisa jadi berujung kematian lantaran ditangani secara salah. Yuk ketahui penanganan bisa ular yang salah sehingga berakibat kefatalan.

"Sering kali kita lihat kalau ada bagian tubuh yang digigit ular lalu disedot darahnya menggunakan mulut, lalu dibuang. Ini biasanya ada di film-film. Yang begini salah lho ya," ujar dr Tri Maharani MSi. Sp.EM, seorang ahli toksikologi gigitan ular, dalam perbincangan dengan detikHealth, Jumat (31/3/2017).

Dengan menyedot darah, ucapnya, maka yang keluar hanyalah darah. Sementara bisa saja racun dari ular tidak ikut keluar. Ingat, pada fase awal, racun dari ular mengalir melalui kelenjar limfatik atau kelenjar getah bening. Mengingat sifatnya yang lunak dan tipis, maka dengan pergerakan otot bisa membuat racun ular menyebar ke seluruh tubuh.

Pertolongan pertama yang juga salah adalah dengan melukai bagian yang telah digigit ular dengan benda tajam seperti pisau atau silet, sehingga darah yang bersangkutan keluar lebih banyak. Ingat, jika tidak steril, penggunaan benda tajam untuk melukai kulit itu bisa bikin bahaya.

"Ada juga yang mengikat bagian yang dipatuk ular. Misalnya ketika kakinya yang kena, lalu kakinya diikat dengan tali atau kain. Ini tidak sesuai dengan rekomendasi WHO 2016," sambung perempuan yang akrab disapa dr Maha ini.

Lalu bagaimana pertolongan pertama pada gigitan ular yang benar? Menurut dr Maha, sebaiknya segera membuat bagian tubuh yang dipatuk ataupun digigit ular tidak bergerak. Caranya adalah dengan memberi kayu atau kardus, persis seperti memberi pertolongan pertama pada patah tulang.

"Dengan membuat posisi yang terpatuk ular tidak bergerak, maka menjaga bisa atau racun tidak menyebar sampai ke organ lain. Ini sangat efektif. Efektif untuk mencegah beredarnya racun tersebut di tubuh manusia," lanjut dr Maha.

Setelah mendapat pertolongan pertama, sebaiknya yang bersangkutan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan lebih lanjut.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »